Bimata

Anies Baswedan: Pertama dalam Sejarah, Pendapatan DKI Jakarta Anjlok Rp40 T

BIMATA.ID, Jakarta- Pandemi virus corona berdampak langsung terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) DKI Jakarta, pandemi ini membuat pendapatan dan penerimaan pajak ibu kota anjlok.

“Sejak wabah Covid-19 melanda ibu kota, perlahan dampaknya mulai kita rasakan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 30 Mei 2020.

“Kini, di bulan Mei ini, kita mulai melihat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi,” tambah dia.

Pendapatan pajak DKI Jakarta turun dari Rp50,17 triliun, menjadi Rp22,5 triliun atau tinggal 45 persen. Selain itu, anggaran DKI Jakarta juga turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun atau tinggal 53 persen.

“Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun,” kata dia.

Konsekuensinya, lanjut Anies, keputusan relokasi anggaran harus diambil. Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka Pemprov DKI harus lakukan relokasi, melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung dan belanja tidak langsung.

” Tidak ada pilihan! Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis,” kata dia.

Namun di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar sekarang menjadi Rp5 triliun.

“Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan COVID-19,” tegas Anies.

Selain itu, semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta.

Sementara itu, relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, dimana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19.

” Gaji ASN tidak berubah, tetap sama,” tutur dia.

Editor : FID

Sumber Dream.co.id

Exit mobile version