Bimata

Anggota Fraksi Gerindra Dukung Hak Interpelasi Gubernur Banten

BIMATA.ID, Serang – Anggota Fraksi Gerindra yakni Ade Hidayat yang juga ikut memberikan dukungan.hak interpelasi Gubernur Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) terus menguat. Setelah sebelumnya seluruh anggota Fraksi PDIP dan anggota Fraksi NasDem-PSI Maretta Dian Arthanti.

Sesuai tata tertib DPRD Banten, pengajuan hak interpelasi membutuhkan syarat dukungan 15 anggota dari minimal dua fraksi, atau dengan kata lain secara aturan dengan jumlah anggota Fraksi PDIP sebanyak 13 orang, ditambah satu anggota Fraksi NasDem-PSI, dan satu anggota Fraksi Gerindra hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat paripurna.

Dikatakan Ade Hidayat, interpelasi merupakan hak melekat pada setiap Anggota DPRD Banten. Hak ini bisa digunakan apabila terdapat kebijakan yang dirasa membutuhkan keterangan lebih jelas dari gubernur. Langkah inipun dianggap pas untuk membedah kebijakan pemindahan RKUD yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Ini langkah normatif yang dilakukan saya sebagai Anggota DPRD Banten yang merupakan representasi dari masyarakat. Saya harus bertanya kepada Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD sehingga semuanya jelas,” kata Ade, Selasa (2/6/2020).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan, pihaknya belum tahu kapan akan menyerahkan usulan hak interpelasi. dirinya beralasan, jika hak interpelasi bukan lagi urusan Fraksi PDIP namun juga beberapa anggota DPRD Banten yang lain.

“Nanti kita musyawarahkan dengan Pak Ade dan Ibu Maretta (PSI), kapan waktunya kita menyerahkan hak interpelasi itu, karena ini bukan lagi urusan Fraksi PDIP saja tapi juga anggota yang lain. yang jelas dengan ada tambahan dukungan dari Pak Ade kami ucapkan terima kasih,” kata Muhlis.

Pihaknya juga masih menunggu anggota DPRD Banten yang ingin mengajukan hak interpelasi. “Kami masih menunggu kawan-kawan fraksi lain yang ingin ikut sama-sama mengajukan hak interpelasi. Dan mereka juga saat ini tengah berkonsultasi dengan partainya masing-masing. Tapi dengan jumlah sekarang sih sebenarnya sudah cukup,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, kebijakan pemindahan RKUD telah menimbulkan polemik. Sementara penjelasan yang utuh dan menyeluruh belum disampaikan.

“Maka salah satunya jalan untuk mengatasinya yaitu dengan interpelasi. Saya pikir interpelasi merupakan langkah biasa diajukan oleh DPRD. Bertanya kepada kepala daerah untuk mendapatkan jawaban utuh,” ucapnya.

Sumber : Banten News

 

Exit mobile version