BeritaRegional

Anggota Dewan Banten Desak Penambangan Ilegal Di Hulu Sungai Ciberang Diusut Tuntas

BIMATA.ID, Banten- Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ade Hidayat, mendesak kepada aparat kepolisian dan Pemprov Banten agar dugaan penebangan pohon dan penambangan emas liar di hulu Sungai Ciberang dapat diusut tuntas.

Mengingat penebangan pohon dan penambangan liar diduga menjadi bagian dari pemantik terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak.

“Banjir bandang telah mengakibatkan banyak masyarakat berduka. Mereka kehilangan harta benda bahkan beberapa di antaranya kehilangan keluarga. Untuk itu dugaan pemicunya berupa penebangan pohon dan penambangan liar di hulu Sungai Ciberang harus diusut,” ujar Ade Hidayat, Senin (6/1/2020).

Dikutp dari Fakta Banten, Ade yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Lebak ini, mendukung langkah kepolisian baik Bareskrim maupun Polda Banten yang akan mengusut dugaan penebangan pohon dan penambangan liar di hulu Sungai Ciberang tersebut.

“Semoga pengusutan kasus tersebut bisa sampai tuntas,” harapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lahan-lahan gundul di daerah aliran sungai (DAS) dan hulu Sungai Ciberang perlu dihijaukan kembali. Caranya, kata Ade, melalui penamanan pohon yang dikomandoi langsung oleh instansi pemerintah.

“Kan ada Dinas, ada Kementerian, dan Perhutani. Masing-masing tentu punya kewenangan dan perlu bersinergi melakukan penghijauan,” ujarnya.

Di lain sisi, Pemprov dan Pemkab Lebak juga harus terus bersinergi dalam penanganan bencana.

“Karena di setiap titik bencana ada kewenangan Pemprov dan Pemkab. Maka peran pemerintah dibutuhkan untuk menanggulangi bencana,” tukasnya.

Editor : FID

Sumber Faktabanten.co

Tags

Related Articles

Bimata
Close