BIMATA.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Peradangan (Kemendag) menerapkan prosedur kesehatan di pasar tradisional dengan ketat.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyampaikan hal ini agar tak terjadi gelombang kedua penularan COVID-19 di Indonesia.
“Sebagai mitra kerja Kemendag, saya ingin mengingatkan agar Kemendag menerapkan prosedur kesehatan secara ketat di pasar tradisional,” kata Ade Rosiade.
“New normal sebentar lagi kita hadapi dan jalankan. Saya ingin Kemendag memastikan agar gelombang kedua penularan COVID-19 tidak terjadi,” kata Andre.
Penerapan prosedur kesehatan secara ketat harus dilakukan agar tidak muncul cluster baru penularan COVID-19 akibat pembukaan pasar tradisional.
“Saya mencontohkan adanya penambahan kasus penularan baru COVID-19 yang cukup signifikan dari cluster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat berdasarkan pantauan tim di lapangan,” katanya.
Hingga saat ini ada 148 kasus positif COVID-19 dari cluster Pasar Raya Padang.
“Ini contoh nyata di dapil saya di Sumatera Barat. Ada cluster Pasar Raya Padang. Pada mulanya ada puluhan pedagang dan pengunjung didapati positif covid-19,” katanya.
Jumlahnya terus meningkat, Hari ini sudah mencapai 100 lebih pasien positif.
“Ini mohon jadi evaluasi bagaimana standar protokol kesehatan di pasar tradisonal betul-betul dijalankan,” ucapnya.
Terkait penerapan prosedur kesehatan di pasar tradisional, Andre mendorong Kemendag menggandeng pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan,” tuturnya.
(ZBP)
Sumber:bogor.pikiran-rakyat.com