Bimata

Apersi Sambut Baik Program Tapera

BIMATA.ID, JAKARTA- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik penerbitan aturan PP No.25/2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Menurut Sekjen Apersi, Daniel Djumali, aturan ini bisa memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses penyediaan rumah layak huni (MBR) melalui skema FLPP yang diharapkan akan mendorong kebangkitan sektor properti di tengah pandemi corona.
Dampak yang dirasakan para pengembang maupun masyarakat belakangan ini dirasakan dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka, aturan tersebut diharapkan bisa menormalkan keadaan bahkan meningkatkan penjualan properti di awal new normal yang sedang terjadi sekarang ini
Hal ini pun juga sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang belakangan ini menghadapi penurunan khususnya dalam sektor properti.
Exit mobile version