BeritaPolitikRegional

9 Kabupaten Atau Kota Di Kalsel Lantik PPS

BIMATA.ID, Kalsel – Hari ini, Senin (14/6/2020), Sembilan Kabupaten atau Kota yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyelenggarakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebelumnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 telah diundangkan. Dalam PKPU ini, KPU Daerah diminta untuk kembali melaksanakan tahapan lanjutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada tanggal 15 Juni 2020.

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah menyampaikan, KPU RI telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten atau Kota untuk mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

Sementara, di Provinsi Kalsel, semua PPK telah dilantik sebelum tahapan Pilkada Serentak 2020 tertunda.

“PPS di empat Kabupaten telah dilantik sebelum tahapan ditunda dan PPS di sembilan Kabupaten atau Kota pelantikannya ditunda,” ujar Edy, dikutip dari beritabanjarmasin[dot]com.

Pelantikan PPS yang sempat tertunda akan diselenggarakan secara daring karena sesuai dengan protokol kesehatan.

Jika ada PPS yang tidak dapat dilantik secara daring, maka KPU Kabupaten atau Kota akan menyerahkan salinan keputusan pengangkatan kepada PPS terpilih melalui PPK dan dapat dilakukan secara elektronik.

Adapun sembilan KPU Kabupaten atau Kota yang akan menyelenggarakan pelantikan PPS, yakni Banjarbaru, Banjarmasin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close