BIMATA.ID, JAKARTA- Properti (rumah, gedung apartemen, perkantoran dan lain sebagainya) dikenal luas sebagai instrumen investasi yang bernilai stabil. Bagaimana aset kripto I-Pro Token bisa menambah nilai investasi itu?
Nilai dan harga properti boleh dibilang jarang jatuh dan tetap menjadi aset yang menjanjikan bagi yang memilikinya. Kebutuhan akan properti yang tinggi dan sumber yang relatif langka, membuat nilai properti terbilang menarik dibandingkan jenis investasi lainnya.
Kendati menggiurkan dari segi imbal hasil, karena praktis melampaui inflasi nilai rupiah, investasi di sektor properti bukan tidak memiliki kelemahan. Di antaranya yang menonjol adalah soal tantangan transparansi, biaya transaksi tinggi, lemahnya likuiditas, modal besar dan kendala geografis/daerah dan lain sebagainya.
Teknologi blockchain dan I-Pro Token
Anda yang mulai akrab dengan teknologi blockchain, pasti memahami keunggulan praktis teknologi baru itu. Salah satunya adalah penciptaan, penerbitan dan distribusi aset kripto (crypto asset). Aset kripto ini bisa dimanfaatkan sebagai saran urun dana (crowdfunding) dari publik kepada entitas bisnis tertentu.
Selain itu, semua transaksi aset kripto di blockchain sangat transparan. Semua orang bisa melihat dan melacaknya. Lagipula data-data transaksi itu terekam abadi selamanya di blockchain, tidak bisa dihapus
Demikian halnya aset kripto I-Pro Token (ERC-20), semua transaksi berjalan di blockchain Ethereum. Semua pihak yang terlibat dalam transaksi I-Pro Token bisa melihat dan melacaknya. Serba terbuka.
Nilai I-Pro Token
Tak sedikit pihak bertanya, selain permintaan dan penawaran terhadap aset kripto, lantas nilai fisik dan real apa yang mendasarinya?
Pertanyaan itu adalah tantangan yang kami coba jawab melalui I-Pro Token. Nilai aset kripto I-Pro Token sebagai utility token, didasarkan pada nilai aset properti (properties-based crypto asset). Ingat, properti adalah aset fisik, real dan stabil. Dengan kata lain, nilai properti menentukan nilai dan harga pada daya permintaan dan penawaran terhadap aset kripto I-Pro Token.
Dengan cara itulah, fluktuasi harga yang tinggi bisa dihindari, termasuk anasir-anasir negatif seputar perdagangan aset kripto.
Property Marketplace
Visi utama I-Pro Token adalah akan menghadirkan property marketplace. Platform itu berfungsi sebagai wadah bisnis seluruh komponen penting di sektor bisnis properti, mulai dari pengelola toko material, kontraktor, arsitek, agen properti dan lain sebagainya.
Mereka semua, dari negara manapun bisa bergabung menawarkan keunggulan-keunggulan produk yang mereka miliki. Dengan kata lain, platform itu ibarat pasar yang memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara mereka dalam ruang dan skala global.
Ibarat sebuah toko online, marketplace itu adalah cerminan nyata dinamika bisnis properti, di mana aset kripto I-Pro Token (IPR) memainkan peran sentralnya.
Contoh konkretnya seperti ini. Perusahaan agen properti asal Tokyo adalah anggota di marketplace itu. Dia menawarkan produknya berupa apartemen mewah yang bisa disewa ataupun dibeli. Pihak penyewa atau pembeli di Indonesia, bisa menggunakan aset kripto I-Pro Token sebagai instrumen transaksinya.
karena I-Pro Token menggunakan teknologi blockchain, maka alur dan proses transaksi itu sampai selesai, secara terbuka bisa dipantau oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.
Sistem ini tentu tidak disediakan oleh teknologi lain, selain blockchain, sehingga trust, bisa lebih nyata. Lagipula biaya transaksi menggunakan blockchain jauh lebih murah dan cepat jika dibandingkan dengan clearing dan settlement yang berlangsung di sistem perbankan biasa. Murah dan cepat tentu saja berdampak pada penghematan anggaran perusahaan.
Manfaat Memilki I-Pro Token (IPR)
Mengingat I-Pro Token (IPR) adalah aset kripto bawaan (native) dalam ekosistem I-Pro Token (salah satunya adalah property marketplace itu, kelak ketika diperdagangkan di bursa aset kripto, publik bisa mendapatkan imbal hasil dari aktivitas beli-jual IPR itu.
Tentu nilai dan harga unit I-Pro Token sangat bergantung pada pertumbuhan ekosistem I-Pro Token yang mendorong laju permintaan dan penawaran dalam perdagangannya.
IPR Kala ICO
Saat ini IPR sedang memasuki masa ICO (Initial Coin Offering), dengan 30 persen dari total pasokan token IPR untuk dijual (token sale). Dalam proses pembelian penawaran aset kripto perdana ini, partisipan wajib menggunakan dompet aset kripto yang mendukung ERC-20, misalnya MyEtherWallet, MetaMask, Trustwallet, ImToken dan lain sebagainya. Jangan menggunakan dompet Ethereum di bursa aset kripto.