Bimata

Kementan Dukung Usaha Food Estate di Kalimantan Tengah

BIMATA.ID, JAKARTA- Makanan yang tersaji di atas meja makan setiap hari yang adalah sumber pemenuh kebutuhan dasar berasal dari sebuah sistem tata kelola yang rumit. Bahan makanan ditanam Petani, dijual di pasar dan dibeli konsumen untuk disajikan menjadi makanan, tentu tak sesederhana itu saja.

Semua proses itu rumit dan panjang. Di sini, pemerintah tentu turun tangan mengaturnya, dan memastikan ketersediaannya tetap ada, bukan hanya pada saat bahan mentah sudah siap dijual, tapi bagaimana menjaga produktivitasnya adalah usaha panjang dan harus tersistematis.

Berbagai konsep telah diterapkan untuk pemenuhan kebutuhan pangan ini, Food Estate salah satunya. Ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

Konsep Food Estate dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal, Petani dapat mengembangkan usaha tani secara luas, meningkatkan penyerapan tenaga kerja sektor pertanian, terintegrasinya sistem sentra produksi, pengolahan dan perdagangan, harga pangan yang menjadi murah karena ketersediaannya melimpah dan bisa membuka potensi ekspor.

Manfaat inilah yang selalu didorong Kementerian Pertanian, secara khusus agar bisa dimaksimalkan di Kalimantan Tengah. Sikap itu dinyatakan secara bersama oleh beberapa narasumber dalam Webinar 2 Universitas Palangka Raya, dengan tema ‘Ketahanan Pangan Masa Pandemi dan Pasca Covid-19’, yang diselenggarakan pada Rabu, (24/6).

“Kementerian Pertanian tidak berencana melakukan pencetakan lahan sawah baru di lahan gambut. Rencana pengembangan Food Estate kita lakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang dahulu pernah dicetak untuk pertanian. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional,” tutur Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam sesi itu.

Apalagi, wabah Corona yang masih sedang menjajah negeri ini. Pandemi mengganggu sistem produksi, begitu juga distribusi, transportasi, dan pemasaran. Dampaknya sangat luar biasa bagi Petani dan seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi, permintaannya menurun akibat tutupnya rumah makan, pasar dan mal. Padahal produksi pertanian tidak berhenti.

Poin penting ini ditekankan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, yang memastikan bahwa Covid-19 sudah meluluhlantakkan seluruh sektor kehidupan, termasuk pertanian. Maka, koorporasi harus dilibatkan dengan harapan akan saling mendukung dalam upaya mengembangkan Food Estate ini.

“Pengembangan pertanian di lahan rawa tidak mudah. Butuh biaya yang tidak sedikit, makanya harus ada peran korporasi agar semua saling mendukung. Petani bisa terbantu, dan pihak korporasi juga diuntungkan,” katanya.

Fungsi koorporasi dalam kegiatan Food Estate adalah melakukan pengolahan sekunder, gudang & distribution center, pemasaran (koperasi sekunder/PT), termasuk penyediaan market buat hasil panen Petani.

“Untuk mengantisipasinya, Kementan memiliki kebijakan dan program seperti meningkatkan produktivitas pangan pokok/strategis, memperlancar distribusi pangan, mempermudah akses transportasi, menjaga stabilisasi harga, juga mengembangkan buffer stock dan intervensi pasar seperti operasi pasar dan lainnya,” ujar Dedi.

Strategi menghadapi Covid-19 yang diterapkan adalah SOS atau Emergency. Ini adalah upaya Kementan untuk melakukan stabilisasi harga pangan, membangun buffer stock pangan utama di daerah, padat karya pertanian, social safety net, memberi fasilitas pembiayaan Petani melalui KUR dan asuransi pertanian dan memperluas akses pasar melalui pengembangan toko tani dan usaha kemitraan.

“Ada juga strategi temporary atau jangka menengah dengan memperluas akses pasar melalui pengembangan toko tani dan usaha kemitraan. Serta strategi permanen atau jangka panjang dengan peningkatan produksi 7% per tahun, penurunan losses menjadi 5%, program Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Lahan Rawa, penumbuhan pengusaha Petani milenial, pengembangan Korporasi Petani, Pengembangan B30 dan Kelapa Sawit, Pertanian 4.0, Peningkatan ekspor 3 kali lipat, dan peningkatan NTP,” jelasnya.

Kementan mendukung usaha Food Estate di Kalimantan Tengah ini termasuk dengan memanfaatkan lahan rawa. Kegiatan optimalisasi lahan rawa di Kalimantan Tengah adalah program tahun 2020 yang meliputi lahan seluas 164.598 hektare (Ha). Untuk kegiatan Intensifikasi/Bantuan Saprodi seluas 85.456 Ha, dan Ekstensifikasi (Saprodi dan Optimalisasi Lahan) seluas 79.142 Ha. Dari kapasitas lahan yang ada, kunci keberhasilannya adalah pada sistem tata air mikro.

“Intinya, bagaimana air bisa mengalir. Karena kalau air tidak bisa mengalir, justru tidak baik. Ada sistem aliran satu arah, ada juga tabat dengan kayu ulin yang dilakukan pada optimalisasi lahan tahun 2018, juga tabat dengan pipa pada optimalisasi lahan tahun 2018,” tutur Dedi.

Exit mobile version