BIMATA.ID, JAKARTA- Sebelum terjun dan memimpin birokrasi mulai dari Wali Kota hingga oranag nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan seorang pengusaha mebel.
Jokowi juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta selain usaha perkayuan.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020), terkahir kali Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN nya itu, harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.
Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan.
Jokowi tercatat memiliki sederet lahan dan bangunan yang hampir semuanya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.
Itulah kenapa dia juga disebut sebagai juragan tanah.
Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.
Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.
Dalam catatan delapan harta kendaraan yang dilaporkannya, tidak ada kendaraan mobil Esemka. Diketahui, Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Boyolali pada 6 September 2019. Lalu, ia sempat giat mempromosikan mobil Esemka saat masih menjadi Wali Kota Surakarta.
Kendaraan-kendaraan yang dimiliki Jokowi antara lain Suzuki pikap tahun 1997 senilai Rp 10 juta, Isuzu pikap tahun 2002 senilai Rp 60 juta, mobil sedan Mercedes-Benz tahun 2004 Rp 175 juta, dan sedan Mercedez-Benz tahun 1996 Rp 60 juta.
Lalu, truk Isuzu tahun 2002 senilai Rp 50 juta, mobil Nissan Livina tahun 2010 Rp 110 juta, dan mobil Nissan Juke tahun 2012 Rp 110 juta.
Kendaraan roda dua yang dimiliki Jokowi yakni sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp 2,5 juta.
Kemudian, selain properti dan kendaraan, harta lainnya yang dilaporkan Jokowi yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, serta kas dan setara kas Rp 8,92 miliar.
Jokowi tercatat juga memiliki utang sebesar Rp 861,35 juta. yang dilansir langsung law-justice.co.
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN:
1. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 6.510.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2/648 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 4.480.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.892.500.000
5. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.571.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.636.500.000
7. Tanah seluas 716 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.148.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1.460.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.265.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2/120 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 356.100.000
11. Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 67.300.000
12. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
13. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
14. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
15. Tanah seluas 585 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 37.440.000
16. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/138 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 160.356.000
17. Tanah seluas 1.000 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 64.000.000
18. Bangunan seluas 104.2 m2 di Kota Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 3.500.000.000
19. Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2/1.992 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 14.058.112.000
20. Tanah dan bangunan seluas 2.140 m2/300 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.