BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera nantinya bakal mencakup pembiayaan pembelian unit apartemen, tidak hanya untuk rumah tapak semata.
Program Tapera dijalankan sebagai amanat Undang-undang No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta UU No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa hal tersebut diatur dalam aturan turunan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
“Selama harganya masuk dalam peraturan yang nanti akan dibuat, tentu boleh apartemen,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, pengembang properti menyambut baik jika pembelian apartemen bisa diakomodasi di tapera. Hal itu diharapkan bisa kembali menggairahkan pasar apartemen.
“Bagus dong kalau memang bener seperti itu. Insya Allah bakal menggairahkan pasar apartemen,” ujar Chief Executive Officer Gapura Prima Group Rudy Margono.
Rudy menyatakan bahwa kondisi pasar apartemen saat ini belum relatif pulih jika dibandingkan dengan pasar perumahan, meskipun telah ada pelonggaran pembatasan sosial.
Namun demikian, dia memprediksi bahwa seiring waktu pasar apartemen bakal pulih setidaknya pada Agustus mendatang yang dilatar belakangi oleh siklus properti.
“Mestinya kalau liat siklus properti sudah mulai naik. After Covid-19 orang pasti tetep butuh hunian,” kata dia.
Laporan konsultan properti Coldwell Banker Commercial Indonesia mencatat bahwa penjualan unit apartemen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) selama kuartal pertama tahun ini turun 45,1 persen hingga 75,8 persen.
Coldwell mencatat Jabodetabek mengalami penurunan permintaan bersih apatemen cukup tajam pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Permintaan apartemen di Jakarta tercatat turun 68,8 persen, Bodebek turun 75,8 persen, dan Tangerang turun 45,1 persen.
Selain itu, permintaan apartemen juga menurun di kota besar seperti Surabaya dan kota di Denpasar yang masing-masing turun 62,4 persen dan 41,0 persen. Penurunan itu tak lepas dari dampak virus corona baru atau Covid-19.