Bimata

RUU Omnibus Law Ciptaker, Firman Soebagyo : Kemitraan UMKM Atas Dasar Membutuhkan, Memperkuat dan Menguntungkan  

BIMATA.ID, JAKARTA- Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) soal klaster UMKM, memberikan perhatian serius pada kemitraan UMKM.

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kepada pemerintah agar Omnibus Law RUU Ciptaker memperhatikan dengan serius pada Kemitraan UMKM oleh perusahaan besar atas dasar membutuhkan, memperkuat dan menguntungkan.

“Meminta agar penegasan kembali kemitraan kepada pemerintah, itu dipertegas. Bahwa kemitraan atas dasar saling membutuhkan, memperkuat, dan saling menguntungkan,” papar Firman.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, Omnibus Law RUU Ciptaker memiliki spirit yang memberi kemudahan pada uasaha kecil dan menengah. Oleh sebab itu norma dan pasal dalam undang-undang lama yang dianggap menghambat dan mempersulit akan diperbaiki.

“Spirit Omnibus Law untuk memperbaiki dan mencabut norma-norma dan pasal-pasal yang dianggap selama ini menghambat dan mempersulit,” ungkap Firman.

Mendengar pendapat tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menanggapi bahwa kemitraan dalam UMKM hendaknya bisa menimbulkan hasil yang maksimal.

“Kemitraan UMKM harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, pengelolaan secara profesional, dan menimbulkan hasil yang maksimal dari pelaku usaha UMKM, itu harapan kita pak,” ujar Firman.

 

(ZBP)

Sumber:Tribunnesw.com

Exit mobile version