Bimata

Waktu Pelaksanaan Pilkada, Sodik: Tergantung Tiga Faktor

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyampaikan, keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dibahas secara bersama dengan Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Sodik, pertama, penundaan pelaksanaan Pilkada harus disesuaikan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) seperti ini.

“Prinsipnya kami mencari waktu yang terbaik. Titik optimasi dari berbagai faktor. Masyarakat yang masih harus hadapi Covid-19 dengan dampak ekonominya sudah membaik,” ujarnya, dikutip dari kumparan[dot]com, Selasa (19/5/2020).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, kedua, penundaan pelaksanaan Pilkada harus memperhitungkan masa jabatan Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

“Daerah-daerah yang segera perlu Kepala Daerah yang definitif jangan plt. Kesiapan tim untuk memenuhi semua penahapan pekerjaan Pilkada,” katanya.

Dan ketiga, kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada di lapangan harus dapat berjalan dengan maksimal.

Tiga faktor tersebut dijadikan bahan pertimbangan oleh DPR RI, Pemerintah, dan KPU dalam menentukan waktu pelaksanaan Pilkada yang tepat.

Komisi II DPR RI baru akan membahas waktu pelaksanaan Pilkada dengan KPU pada Rabu (20/5/2020) besok.

[MBN]

Exit mobile version