Regional

Sebanyak 397 Karyawan Di Kota Depok Alami PHK

BIMATA.ID, Depok – Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, tercatat sebanyak 397 orang karyawan di Kota Depok, Jawa Barat telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tersebut, terdapat karyawan Ramayana sebanyak 196 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Manto menuturkan, PHK kebanyakan terjadi pada bidang manufaktur dan garmen. Kebanyakan dari perusahaan tersebut dikatakan Manto telah memberikan pesangon kepada karyawannya.

Dinas Tenaga Kerja memberikan solusi yakni dengan memfasilitasi para karyawan korban PHK untuk didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP).

“Kami berharap ini diakomudir oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menko Bidang Perekonomian,” ujar Manto, Selasa (5/4/2020) di Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut dikatakan Manto, usulan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi ini, Manto menuturkan, Disnaker Kota Depok turut memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 dengan mengirimkan data mereka ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja. Nantinya, peserta akan mendapat pelatihan secara online dan berkesempatan memperoleh insentif.

“Untuk merekrut calon peserta Program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri. Artinya, calon pendaftar bisa mengakses langsung ke Kemnaker melalui alamat email prakerja.kemnaker.go.id. Selain itu, juga dapat dilakukan secara kolektif dengan cara didata oleh masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota dan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi,” tutur Manto.

Dikatakan dia, pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan minat calon penerima Kartu Prakerja. Sementara terkait teknis pelatihannya, juga dilakukan secara online . “Kami hanya diminta menyampaikan data di Kota Depok. Untuk kuota di tingkat Provinsi Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 937.511 orang,” kata Manto.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Wido Pratikno kepada wartawan mengatakan, data Disnaker Kota Depok tidak sesuai fakta. Dikatakan Wido, terdapat 23 perusahaan di Kota Depok telah merumahkan karyawannya di masa pandemi virus Covid 19, dan belum mendapat bantuan dari pemerintah.

“Disnaker bilang yang kena PHK 300-an orang, padahal riilnya bisa seribuan. Banyak yang tidak terdaftar,” kata Wido.

Diungkap Wido, ada sekira 23 perusahaan yang telah melakukan aksi PHK secara besar-besaran di Kota Depok.

“Ada yang industri manufaktur, jasa, garmen apalagi. Garmen sebetulnya lebih dari ribuan, tapi nggak bisa terdeteksi,” paparnya.

Sampai saat ini bantuan yang dijanjikan pemerintah belum juga dirasakan oleh para korban PHK.

“Realisasi kartu prakerja belum ada sampai detik ini. Sekarang daftar saja, tapi riilnya belum terlaksana. Jadi hanya teman-teman buruh dibikin prakerja seperti ini, nunggu data dari provinsi, nasional. Prinsipnya sampai hari ini belum ada realisasi dari prakerja,” tutur Wido.

Editor : Ozie

Sumber : Beritasatu

Tags

Related Articles

Bimata
Close