BeritaRegional

Sebanyak 1.063 Korban PHK dari Sumatra Diseberangkan ke Banten

BIMATA.ID,Serang – Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyebutkan ada sebanyak 1.063 orang yang diseberangkan dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni ke Merak.

“Sampai dengan tadi malam sudah 1.063 orang yang sudah melakukan perjalanan dari wilayah Sumatera menggunakan pelabuhan Bakauheni ke wilayah jawa melalui Pelabuhan Merak. Sudah dua hari ini,” ujar Wibowo saat pemaparan percepatan penanggulangan COVID-19 di Provinsi Banten, Selasa (19/5/2020).

Mereka merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Ini adalah orang orang yang memang korban PHK, kemudian melakukan perjalanan dari wilayah sumatra dimana belum keluar aturan surat edaran. Memang dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya.

Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan pemerintah mengizinkan mereka menyebrang ke Pelabuhan Merak agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Antisipasi atau kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penumpukan masyarakat di wilayah Bakauheni, dan kepedulian pemerintah. Maka, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak,” kata Wibowo.

Setelah diseberangkan dari Bakauheni, pemerintah terkait sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantarkan mereka ke wilayahnya masing-masing. “Kendaraan kendaraan khusus dan gratis dari kementrian perhubungan untuk diantarkan sampai tujuan asalnya,” tutupnya. 

Sumber : Banten News

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close