Bimata

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Dihujani Interupsi Hingga Pernyataan Mosi Tidak Percaya

BIMATA.ID, Pekanbaru – Dinamika politik yang terjadi di DPRD Kota Pekanbaru semakin memanas. Hal ini terlihat ketika Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menghujani suasana rapat paripurna dengan interupsi, Senin (18/5/2020).

Dalam rapat tersebut, lima Fraksi yang meliputi Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra Plus, PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura-Nasdem menyampaikan interupsi dengan mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

Ketua Fraksi Partai Golkar Masny Ernawati menyampaikan mosi tidak percaya kepada Hamdani yang dinilai tidak mampu memberikan kesejukan dalam ruang lingkup DPRD Kota Pekanbaru.

“Maka untuk itu, kami, Ketua Fraksi Golkar memerintahkan seluruh Anggota Fraksi Golkar untuk keluar dari sini apabila saudara Hamdani masih memimpin sidang paripurna ini!,” tegas Masny, dikutip dari berdaulat[dot]com.

Kemudian giliran Ketua Fraksi Partai Gerindra Plus Wan Agusti yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Selanjutnya mosi tidak percaya disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP Dapot Sinaga, yang kecewa dengan kepemimpinan Hamdani karena dinilai tidak mampu mengakomodir dinamika politik di DPRD Kota Pekanbaru.

“Saya baca di media, ngeri kali Ketua, ngeri kali. Seakan akan kami main proyek! Mana kami main-main proyek?! Ha?!,” tegas Dapot.

Begitu pula juga dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat Aidil Amri yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada Hamdani.

Setelah lima Fraksi menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru maka mereka meninggalkan ruang rapat paripurna.

Meski begitu, rapat paripurna tetap dilanjutkan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Nofrizal.

Dari jumlah 45 Dewan maka sebanyak 27 Dewan yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Berkas mosi tidak percaya yang sudah ditandatangani oleh 27 Dewan tersebut diserahkan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan.

[MBN]

Exit mobile version