Bimata

Polisi Tembak 2 Pelaku Pencuri Motor Di Medan

BIMATA.ID, MEDAN – Dua orang spesialis pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap personel Tekab Polsek Sunggal. Identitas kedua pelaku yakni berinisial AP (20) dan FA (24). Mereka ditembak petugas karena mencoba kabur saat akan diamankan.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari aksi mereka yang terekam kamera CCTV di parkir Toko Ponsel, Jalan Setia Budi Medan. Bermodalkan kamera CCTV tersebut, personel Tekab Polsek Sunggal berhasil mengetahui identitas pelaku.

Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti kunci T.

“Namun saat kita melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya, kedua pelaku ini mencoba kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (6/5/2020).

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah berulang kali menjalankan aksinya di beberapa lokasi di Kota Medan. Untuk membobol sepeda motor korbannya, para pelaku menggunakan 1 unit kunci T yang sudah dimodifikasi dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit.

“Dari pengakuan para tersangka dan dicocokkan dengan laporan polisi yang diterima. Ada 6 kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sunggal keduanya menjadi aktornya,” ucap Yasir.

Yasir menambahkan hasil dari penjualan sepeda motor korban kemudian dibagi rata kedua pelaku.

“Uang tersebut mereka gunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online,” ucapnya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Medan Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ozie

Sumber : iNews

Exit mobile version