Bimata

Pilkada Digelar Desember, Ketua Komisi II DPR RI: Ikuti Protokol Kesehatan Secara Ketat

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, keputusan menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember bukan sesuatu yang mudah.

Namun, DPR dan Pemerintah sudah menyepakati agar agenda Pilkada Serentak 2020 tidak berlarut-larut karena ketidakpastian situasi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

“Dalam situasi yang serba tidak pasti menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita tidak bisa berlama-lama larut dan dikalahkan oleh keadaan,” ujarnya, dikutip dari merdeka[dot]com, Jumat (29/5/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa Covid-19 memang tidak bisa ditaklukan dalam waktu dekat sehingga perlu mengambil keputusan yang terukur.

“Yang paling mungkin kita lakukan adalah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian. Karena hidup manusia harus terus berjalan,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI ini menuturkan, proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Prinsipnya Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 itu harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga kualitas demokrasi,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengajak aktivis demokrasi untuk menyesuaikan diri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Atas dasar itulah saya mengajak kawan-kawan penggiat demokrasi, pemerhati Pemilu bersama-sama masyarakat untuk menjalankan kehidupan demokrasi kita dengan pendekatan baru melalui Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 secara baik,” pungkasnya.

[MBN]

Exit mobile version