BIMATA.ID, Jatim – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fraksi Partai Gerindra M Satib menilai, Pemerintah Pusat tidak serius dalam menerapkan larangan mudik bagi masyarakat ketika pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu dikarenakan Menteri Perhubungan (Menhub) RI membuka kembali jalur transportasi darat, laut, dan udara melalui Peraturan Menhub (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.
“Pemerintah kurang tegas dalam penerapan larangan tersebut,” kata Satib, dikutip dari nusantaranews[dot]co, Jumat (8/5/2020).
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim ini menambahkan, melalui Permenhub tersebut khususnya mengenai jalur penerbangan maka telah menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.
“Bukan malah membuka jalur penerbangan untuk masyarakat menengah atas. Ini jelas merugikan dan berdampak ada kesenjangan sosial. Ini sangat disayangkan sekali,” tegas Satib.
[MBN]