HeadlineNasional

Menlu Mengutuk Perlakuan Yang Dialami ABK Indonesia Di Kapal China

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para anak buah kapal (ABK) Indonesia selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT (China).

“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai Hak-Hak Asasi Manusia,” kata Menlu Retno, saat Press Briefing Menteri Luar Negeri Terkait Perkembangan Terkini ABK/WNI Kapal Ikan RRT, Minggu (10/5).

Menurut Retno, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.

Sebanyak 14 awak kapal perikanan atau ABK Indonesia sudah tiba di Jakarta pada (8/5), pukul 15.15 WIB.

“Sebelum keberangkatan dari Bandara Incheon, saya sempat melakukan pembicaraan per telepon dengan mereka, untuk menanyakan kesehatan mereka dan meminta mereka agar dapat memberikan penjelasan mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal-kapal tersebut,” ujar Retno.

Retno mengatakan, informasi dari para ABK ini akan sangat penting artinya bagi kita untuk menindaklanjuti kasus ini dengan pihak perusahaan. Terdapat 1 jenazah ABK dengan inisial EP yang sakit di rumah sakit Busan juga telah tiba, bersama dengan 14 ABK tersebut.

Jenazah telah diterbangkan dari Jakarta Sabtu (9/5) pukul 12.42 WIB menuju Kuala Namu. Selanjutnya, Minggu (10/5) dibawa menuju rumah duka.

“Saya juga telah bicara dengan ayah almarhum EP pada siang hari ini dan secara langsung menyampaikan rasa duka yang mendalam. Tim Kementerian Luar Negeri akan menemui juga pihak keluarga guna membawa barang-barang pribadi milik almarhum,” katanya.

Selain itu, menurut Menlu, telah disampaikan kepada ayah almarhum bahwa pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum yang belum terpenuhi, dapat segera diselesaikan oleh Perusahaan.

Selanjutnya, pada Sabtu (9/5), Duta Besar Republik Indonesia di Beijing telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri RRT. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Kementerian Luar Negeri dengan Dubes RRT Kamis lalu.

Retno mengatakan, dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri RRT, Pemerintah RRT menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian yang dialami ABK. Pemerintah RRT sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia.

“Pada siang hari ini pula, saya telah melakukan pertemuan langsung dengan 14 ABK WNI kita, untuk kembali mendapatkan informasi mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal RRT,” ujar Retno.

Menurut Retno, beberapa informasi awal yang diperoleh, pertama, terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani.

“Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” kata Menlu Retno.

Berdasarkan keterangan dari ABK, menurut Retno, sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu diterima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi. Namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.Penyidik di Bareskrim Polri juga yang sedang mendalami kasus tersebut.

Retno mengatakan, penelusuran yang dilakukan tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK, juga dari pihak-pihak lain yang terkait. Ke depan terdapat beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain:

Pertama, memastikan hak-hak ABK/WNI terpenuhi.

Kedua, kasus ini juga akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia.

Ketiga, Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaian kasus ini.

Keempat, Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus ini.

Editor : FID

darilaut.id

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close