BIMATA.ID, Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan kebocoran data 2,4 juta penduduk di dunia maya.
“Pada Kamis 28 Mei kemarin, KPU datang ke piket SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan tentang adanya kebocoran data DPT KPU,” ucapnya, dikutip dari merdeka[dot]com, Jumat (29/5/2020).
Kombes Ahmad menjelaskan, laporan KPU RI itu sudah ditolak oleh SPKT Bareskrim Polri karena masih terdapat kekurangan berkas yang harus dipenuhi.
“Dikarenakan syarat formil belum lengkap diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun medsos juga tidak dibawa maka pada hari ini Jumat 29 Mei 2020 pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan,” urainya.
Namun dengan begitu, Kombes Ahmad belum mengetahui apakah KPU RI telah datang kembali pada hari ini untuk melengkapi kekurangan tersebut.
Sementara, Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengungkapkan bahwa kebocoran data yang dimaksud adalah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.
“Data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014. Soft file data KPU tersebut (format.pdf) dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka. Picture (gambar) ini berdasarkan meta datanya tanggal 15 November 2013,” katanya.
[MBN]