BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Barat belum melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) sejak 3 tahun lalu. Tiga pemda tersebut yakni Bekasi Kota, Karawang, dan Indramayu.
“Diketahui ketiga pemda tersebut belum melakukan pembaruan DTKS sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga pemda tersebut segera menuntaskan pemutakhiran data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (12/5/2020).
Ipi menyebut, sebelumnya tim lembaga antirasuah menggelar rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana Covid-19 yang diikuti oleh Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota secara daring melalui video telekonferensi.
Dalam rapat tersebut KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.
Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.
“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS”, kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017. Pria yang akrab disapa Kang Pepen ini berdalih pendataan warga miskin pada tahun itu tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi, melainkan langsung dilaksanakan oleh petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan adanya bencana Covid-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi punya kesempatan melakukan pembaruan data DTKS. Berdasarkan data DTKS per-Januari 2020, jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK).
“Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK,” kata Pepen.
Demikian juga yang disampaikan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, bahwa pembaruan terakhir data dalam DTKS adalah pada tahun 2017. Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa yang sampai hari ini proses verifikasi dan validasinya masih berlangsung.
Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.
Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. DTKS terakhir adalah tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.
Sebelum menutup rapat, KPK menegaskan agar ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos.
“Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran,” kata Budi Waluya.
Sumber : Merdeka