Bimata

JPS ‘Sembako’ di Bonebol Dinilai Tak Sesuai, Fraksi Gerindra Ancam Lapor ke Pihak Berwajib

BIMATA.ID, Bonebol – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Bone Bolango (Bonebol) Tahir Badu, menolak bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bahan pokok yang disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Alasan Tahir menolak JPS berupa sembako tersebut karena nilainya tidak sesuai dengan yang anggarannya telah disetujui DPRD. Di mana sebelumnya DPRD Bonebol telah menyetujui besaran bantuan JPS per 1 Kepala Keluarga di Bonebol itu senilai Rp 200 ribu. Namun di lapangan ditemukan JPS sembako yang disalurkan itu nilainya hanya sekitar Rp 135 ribu.

“Rp. 135.000 ini pak, coba lihat (sambil mengangkat masker dan sabun). Kami tahu anggaran yang kami alokasikan Rp. 200.000/paket, teman-teman wartawan lihat apa Rp. 200.000 yang begini,” jelas Tahir dengan nada keras dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Covid-19 terkait evaluasi pelaksanaan JPS tahap pertama, di Aula kantor DPRD Bone Bolango, Sabtu, (9/5/2020).

“Bahannya pun tidak bisa disebut ‘Sembako’ atau sembilan bahan pokok. “Ini hanya ‘limbako’ (lima bahan pokok)” sambungnya.

Oleh karenanya, Ia akan melaporkan pihak pengelola JPS dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango ke pihak yang berwajib.

“Maka kami Fraksi Gerindra menolak untuk tidak menerima jika masih dipihak ketigakan seperti ini. Mohon maaf ketua, kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses ini, untuk ditelusuri,” tukasnya.

Sementara di tempat yang sama, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango menyebut tidak berniat menyalahgunakan anggaran JPS.

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk menyalahgunakan anggaran JPS,” jawab Kepala Dinas Sosial Dian Susilo.

Hingga berita ini dilansir, Rapat Panja Covid-19 DPRD bersama pihak terkait masih sementara berlangsung.

(kronologi.id/afandi)

Exit mobile version