Bimata

Hergun Nilai Kebijakan New Normal Bukan Sekadar Bebas Bergerombol

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (Hergun) meminta semua pihak untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kecemasan terhadap publik mengenai wacana pemberlakuan new normal.

“Berhentilah menjadi provokator dan menyebarkan energi negatif yang tidak bermanfaat bagi siapa pun serta berpotensi menimbulkan kecemasan publik,” tegas Hergun, dikutip dari realitarakyat[dot]com, Jumat (29/5/2020).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, new normal merupakan bagian dari jalan keluar dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

“Jika anda cemas, lindungilah diri anda dan keluarga, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah vaksin kita,” tutur Hergun.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan.

Kebijakan tersebut merupakan tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan fisik serta sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah Covid-19.

“Jadi bukan sekadar bebas bergerombol atau keluyuran,” lanjut Hergun.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat 4 ini menilai, tahapan baru tersebut diberlakukan untuk menghindari kebangkrutan total, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan kekacauan sosial.

Dengan begitu, maka negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai yang tertera di dalam konstitusi.

“Harap diingat bahwa pemasukan negara sebagian besar berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti apalagi sampai total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga dimungkinkan tidak bisa mengurus rakyatnya,” ujar Hergun.

[MBN]

Exit mobile version