BIMATA.ID, SERANG – Guru setingkat sekolah menengah atas (SMA) di Banten resah. Pasalnya, mereka belum menerima duit sertifikasi guru yang seharusnya cair April 2020.
Di tengah kebutuhan yang semakin mendesak, mereka mempertanyakan uang yang menjadi hak per tiga bulan guru tersebut.
“Ini uang yang ditransfer pusat secara berkala. Seharusnya April sudah dicairkan, tapi di Pemprov Banten macet belum sampai ke guru,” kata Purnama, salah satu guru SMA di Kota Serang, Senin (11/5/2020).
Menurut Purnama biasanya ia menerima uang sertifikasi per tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret dengan nominal berkisar Rp 9 juta. Dengan uang tersebut, ia bisa membayar segala kebutuhan mulai dari sewa rumah, biaya adik sekolah, hingga cicilan kendaraan.
Dalam kondisi bingung dan berharap uang sertifikasi, beredar kabar di kalangan guru di Banten bahwa uang tersebut digunakan Pemprov Banten untuk kebutuhan penanggulangan Covid-19.
“Padahal kan uang itu mah dari pusat. Katanya dipakai dulu untuk Covid. Tapi kan itu uang hak orang lain (guru) masa dipakai,” ujarnya.
Sementara itu, Soleh guru SMA yang juga tinggal di Kota Serang Senin mendapat informasi bahwa di wilayah lain seperti Jawa Barat, semua guru setingkat SMA sudah menerima uang sertifikasi guru serupa.
“Daerah lain sudah terima. Guru SD/SMP yang ada kewenangan kabupaten dan kota juga sudah cair. Ini kok malah Provinsi kabarnya dipakai dulu untuk Covid-19,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Editor : Fahrurozi
Sumber : Banten News