Bimata

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Depok Pembukaan kembali Mal Harus Ada Kajian

BIMATA.ID, Depok – Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Depok menyatakan harus ada kajian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk membuka kembali operasional sejumlah mal di Kota Depok.

Disperindag Kota Depok belum dapat memastikan waktu pengoperasian kembali sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Karena, masih memerlukan pertimbangan dan kajian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 terkait skema persiapan pembukaan mal.

“Belum ada keputusan resmi dari Pemkot Depok mall boleh dibuka,” kata Kepala Disperindag Kota Depok, Zamrowi Hasan, di Depok, Jawa Barat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/05/20).

Saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pengelola mal untuk mulai mempersiapkan skema atau protokol di area dalam mall. Seperti mitigasi pelaksanaan protokol covid-19, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga membentuk tim gugus tugas kendali internal.

“Kalau nanti mall diizinkan buka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengunjung dalam gedung dibatasi,” jelasnya.

Dalam keterangan tertulis yang sama, Mall Director Depok Town Square (Detos), Sutikno Pariyoto menuturkan, pihaknya mendukung keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Depok terkait dibukanya kembali pusat perbelanjaan. Kini mereka sedang menyiapkan SOP yang harus ditaati oleh para pengunjung saat berada di dalam area gedung.

Ia menambahkan, ada beberapa poin dalam SOP tersebut. Antara lain, mewajibkan para pengunjung dan pegawai toko menggunakan masker, membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen untuk menjaga jarak sesuai protokol covid-19.

Kemudian, pihaknya juga akan menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk dan memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung sebelum masuk area mal.

“Meja dan kursi di restoran siap saji dan food court juga akan diterapkan jaga jarak. Termasuk menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh area mall setelah jam operasional. Semua ini akan kami lakukan atas instruksi Pemkot Depok untuk mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya. 

Sumber : antvklik

Exit mobile version