BIMATA.ID, JAKARTA- Maskapai penerbangan swasta Indonesia, Lion Air Group berencana menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari. Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan atau kerugian.
Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.
“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya. Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya,” kata Danang.
Lion Air Group berkesimpulan, berdasarkan kondisi di atas, masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.
“Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020,” pungkas Danang.
“Iya, dengan begitu sementara kita belum ada penerbangan komersial sampai tanggal 31 Mei 2020. Yang ada hanya penerbangan kargo saja,” kata Agung.
Lion Air Group menerbangkan penumpang pesawat yang disebut sebagai excemption flight yang dimulai sejak 10 Mei 2020 lalu. Namun, excemption flight ini pun cukup terbatas. “Kebetulan exemption flight ini disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu dari Banjarmasin ke Jakarta dan Surabaya yang menjadi rute utamanya,” lugas Agung.
Memang ada calon penumpang yang kebingungan dengan dokumen-dokumen perjalanan selama pandemi Covid-19.
“Sering sih, tidak terlalu banyak di kita tapi memang ada beberapa,” singkatnya.
Apakah ada calon penumpang terdampak penghentian sementara operasional Lion Air Group? Diakui Agung, ada beberapa calon penumpang yang terdampak. Namun, tidak terlalu banyak dan masih dalam bentuk booking tiket.
“Jadi bisa kita informasikan ke calon penumpang tersebut. Karena memang sebetulnya exemption flight ini bagi kriteria penumpang berkategori khusus dan bagi penumpang yang sudah siap terbang saja dengan syarat-syarat yang telah lengkap,” tukas Agung.
(ZBP)