BIMATA.ID, JAKARTA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau mengkritik kebijakan pemerintah yang melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka kembali pusat perbelanjaan seperti mall di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Hal ini seakan bertolak belakang dengan ditutupnya sejumlah tempat ibadah.
“Tempat-tempat beribadah sampai hari ini masih banyak yang konsisten mengikuti imbauan Pemerintah. Malah mal yang justru melanggar konsekuensi dari penerapan PSBB ini, kita lihat akhir-akhir ini mal ramai dikunjungi. Kita minta agar aturan diberlakukan secara adil,” ucap Hardianto di Pekanbaru, Senin.
Aturan yang tidak konsisten akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan karena ketidaktegasan pemda menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat, apalagi ini menyangkut persoalan akhirat dan persoalan duniawi,” ucap politisi Gerindra itu.
Lagian mal tidak seharusnya dibuka saat aturan PSBB diberlakukan, karena mal bukan pusat usaha strategis yang menyediakan kebutuhan logistik masyarakat.
“Mall kan bukan usaha strategis. Kecuali di mall itu ada pasar swalayan yang berkaitan dengan pangan masyarakat. Wajib dibuka. Tapi ketika mall berbicara jual beli baju dan sendal ini dalam aturan PSBB tidak menjadi bagian usaha yang strategis, tentu konsekuensinya harus ditutup,” ucap Hardianto.
Dia juga menuturkan, pusat perbelanjaan yang diserbu oleh pengunjung berpotensi besar sebagai tempat penularan infeksi COVID-19.
“Lagipula tidak ada garansi tidak terjadi penularan COVID-19 di mall. Karena kita lihat protokol pemeriksaan kesehatan hanya cek suhu dan cuci tangan saja,” tuturnya.
Sumber :Riausky.com
Editor :ZBP