BIMATA.ID, JAKARTA- Di tengah pandemi COVID-19 berbagai sektor ekonomi terkena dampak pelemahan ekonomi, termasuk properti dan industri yang terkait.
Dari hasil kajian terbatas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bahwa industri properti dan industri turunannya memiliki 30,34 juta pekerja. Kalau industri ini jatuh dalam krisis, maka sebagian hingga seluruh pekerja tersebut akan terancam terganggu penghasilannya hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Properti Apindo Sanny Iskandar dalam konferensi pers daring, Kamis (16/15/2020). Menurutnya, keberlangsungan usaha properti dalam kondisi pandemik juga akan sangat berimbas pada persoalan ketenagakerjaan.
Jika industri properti dan industri ikutannya terganggu, maka kurang lebih sekitar 30 juta pekerja yang berpotensi akan terdampak berdasarkan hasil kajian terbatas Kadin Apindo dan REI.
“Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan,” kata dia. “Jadi kita semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini khan jumlah yang sangat besar dan tidak main-main,” ujar Sanny.
Industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah. Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo dan REI adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perijinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo mengatakan kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage) dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lain (forward linkage), menjadikan sektor properti memiliki peran sentral pada pembangunan.
“Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9% sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Hendro.
Angka itu menunjukkan multiplier effect yang tinggi di mana jika sektor properti meningkat akan memiliki dampak langsung pada 33,9% sektor yang berkaitan. Padahal, kontribusi sektor properti Indonesia terhadap PDB masih kecil dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Totok Lusida selaku Ketua Umum REI mengatakan sektor properti memiliki keterkaitan langsung yang erat dengan industri perbankan. Dukungan perbankan amat penting, apalagi dengan kondisi pandemik sekarang ini yang semakin membuat para pengembang tertekan. Apalagi pemerintah meminta agar sektor properti tidak melakukan PHK terhadap pekerjanya.
“Kami perlu stimulus untuk restrukturisasi utang di perbankan, yang kami minta adalah penundaan pembayaran pokok dan bunga supaya bisa membayar karyawan. Kalau digantung lama oleh perbankan, kami perlu kepastian,” kata Totok.
Sumber :cnbcindonesia.com
Editor :ZBP