BIMATA.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyoroti ketidakjelasan kabar mengenai keberadaan tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku.
Kondisi tersebut merupakan deretan buruk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak lima tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron,” kata Didik.
Menjadi wajar bila publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian.
Rasanya agak sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan terorisme. Namun, ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah.
“Secara logika, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel layaknya teroris,” papar ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini.
Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini?
Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”. Ia pun mendesak agar rumor tersebut dijawab dengan segera menangkap buronan tersebut.
“Karena hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan,” ucap doktor di bidang ilmu hukum Universitas Trisakti ini.
Didik mengingatkan agar jangan sampai muncul skeptis di publik yang berujung pada persepsi menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK.
“Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” pungkasnya.
Sumber :monitor.co.id
Editor :ZBP