BIMATA.ID, JAKARTA- Pemprov Jatim dinilai setengah hati melaksanakan protokol Covid-19 yang tertuang dalam peraturan gubernur (pergub).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan selama dua pekan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dinilai tidak sesuai protokol.
Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim yang juga politisi PDIP Agatha Retnosari, Pemprov Jatim tidak bisa menyalahkan masyarakat atas gagalnya PSBB di Surabaya Raya ini.
Sebab pemprov tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, hanya seputar penambahan korban meninggal dan penambahan PDP dan positif Covid-19 saja.
“Selama ini, saat masyarakat tidak patuh terhadap protokol-protokol, Pemprov Jatim selalu menyalahkan masyarakat dan pemerintah daerah, atau jika di Surabaya yang disalahkan Pemkot Surabaya. Saya yang kebetulan dewan dari dapil (daerah pemilihan) Surabaya, melihat Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan pergub,” ujar Agatha secara tertulis, Senin (11/5/2020).
Agatha lantas memberikan contoh saat dirinya mengurus pembayaran pajak lima tahunan di Samsat Manyar.
Di Samsat yang satu komplek dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim itu, protokol penanganan Covid-19, menurut dia, tidak dijalankan.
Padahal pelayanan publik di Samsat, kata politisi PDIP itu merupakan layanan di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim.
“Sejak saya masuk pintu parkir, tidak ada protokol Covid-19 yang dijalankan. Memang ada tempat cuci tangan, tapi tidak ada orang yang mengingatkan untuk cuci tangan,” katanya.
“Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak ada pengaturan jarak. Itu terjadi di semua layanan mulai pengambilan formulir hingga saat antri bayar pajak,” tambahnya.
Pemeriksaan suhu tubuh, kata Agatha, hanya dilakukan di pintu utama Samsat saja. Begitu pula dengan jaga jarak hanya di ruangan saja. Sedangkan jarak antrinya tidak diatur.
“Kondisi ini, saya lihat mulai pagi sampai sore. Kondisinya sama, tidak ada perubahan,” katanya.
Kondisi serupa, lanjut Agatha, juga terlihat di Bank Jatim Jalan Rajawali, Surabaya. Masyarakat bergerombol di Bank Jatim seolah tidak ada wabah virus corona.
“Waktu saya mau ambil uang pensiun (ayahnya) di Bank Jatim Jalan Rajawali, protokol Covid-19 juga tidak dilaksanakan. Saya miris, kok pelayanan yang di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim protokol Covid-19 tidak dijalankan?” ujarnya.
Ia juga menemukan tidak adanya penjagaan dititik-titik pintu masuk kabupaten/kota di Jatim.
Agatha menambahkan, masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan logistik dan kebutuhan pangan masih buka.
Seharusnya, lanjut dia, jika akan melaksanakan PSBB secara sungguh-sungguh, harusnya protokol-protokol Covid-19 itu dijalankan dengan baik.
“Kalau Pemprov Jatim mau memperpanjang PSBB, maka pelaksanaan operasional di lapangan harus dijalankan dengan baik,” terangnya.
“Jangan hanya pemkot dan pemkab yang disuruh memberikan perhatian, tapi pemprov juga melakukan hal yang sama. Di tempat-tempat pelayanan publik harus diawasi. Kalau tidak, perpanjangan PSBB akan sia-sia,” tegasnya.
Sumber :m.jatimnow.com
Editor :ZBP