BIMATA.ID, JAKARTA- Tim gabungan Polres Madiun Kota mengamankan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar ditengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun.
Ikhsan bersama 13 warga lainnya diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.
Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto, membenarkan diamankannya seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.
“Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini,” kata Gatot.
Gatot mengatakan selain satu oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya.
Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan atau perjudian dalam adu balap sepeda motor tersebut.
“Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki,” kata Gatot.
Gatot menyayangkan disaat pandemic Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.
Padahal semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap sepeda motor.
“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan masih sementara diperiksa penyidik. Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” jelas Fatah.
Sumber :lenterainspiratif.com
Editor :ZBP