BeritaPolitikRegional

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Gibran : Kita Ikuti Saja

BIMATA.ID, JAKARTA- Bakal Calon Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya siap mengikuti keputusan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dimundurkannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ia menilai keputusan penundaan pelaksaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan apalagi saat ini tengah pandemi Corona.

“Kita ikuti saja apa yang akan diputuskan, kondisi wabah seperti ini, pasti apa yang diputuskan sudah melalui banyak pertimbangan,” kata Gibran, Rabu (6/5/2020).

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang sedianya dilaksanakan 23 September 2020 resmi diundur kurang lebih tiga bulan menjadi bulan Desember 2020.

Pemuduran pelaksanaan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun regulasi tersebut berisi tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi Undang-Undang. Perpu tersebut ditetapkan pada 4 Mei 2020 dengan ditandatangani Jokowi dan resmi diundangkan.

Gibran mengaku saat ini tengah fokus melakukan kegiatan kemanusiaan, diantaranya penyemprotan disinfektan di kampung-kampung, pembagian sembako, hand sanitizer, masker, vitamin dan lain sebagainya

Saat ini dirinya tidak ingin membahas soal politik sebab baru fokus dalam langkah penanganan dan antisipasi Covid-19.

“Langkah Politik Harus Konsisten,” papar Gibran.

Ia juga telah meminta semua relawan politiknya untuk menjadi relawan kemanusiaan dan terjun membantu sesama.

Gibran enggan banyak menanggapi rencana mundurnya Achmad Purnomo yang juga sesama Bacawali dari PDI Perjuangan.

Sumber :solo.tribunnews.com

Editor :ZBP

Tags

Related Articles

Bimata
Close