BIMATA.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia mengatakan, pemerintah tidak perlu terburu-buru memutuskan untuk melakukan relaksasi PSBB. Namun harus ada kajian mendalam yang cermat dan detail.
“Anggap wacana ini sebagai pengayaan, lakukan kajian dan pencermatan secara detail dan mendalam serta tidak perlu terburu-buru memutuskan melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB,” ujar Arteria.
Arteria mengimbau agar pemerintah benar-benar mengkaji kebijakan yang diambil dan harus mengacu kepada UU Kedaruratan Kesehatan.
Baginya, dalam situasi seperti saat ini acuan tersebutlah yang harus digunakan dan bukan yang lain atau yang tidak berbasiskan pada wilayah administratif pemerintahan, melainkan wilayah yang terdampak.
“Kita perlu juga mendengarkan para stakeholder yg selama ini bekerja keras dan luar biasa didalam melakukan pencegahan pandemik Covid-19 ini, Kepala Gugus Tugas di Pusat, termasuk Kepala Daerah selaku Kepala Gugus Tugas di Provinsi/Kabupaten Kota, aparat keamanan TNI Polri serta para penyelenggara jaring pengaman sosial yang masih bekerja saat ini,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku bisa memahami wacana relaksasi PSBB muncul dari semangat mencegah terjadinya perlambatan ekonomi masyarakat di tengah PSBB, akibat pandemi Covid-19.
“Kita ambil positifnya niat Prof Mahfud kan baik. Saya berpendapat relaksasi atau pelonggaran PSBB dapat saja diterapkan tentunya dengan pengkajian dan pencermatan yang matang,” jelasnya.
“Yakni di wilayah yang tidak terdampak atau sudah mengalami penurunan yang signifikan, ditujukan pada wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi dapat memutar kembali roda perekonomian. Namun tetap dalam koridor protokol kesehatan dan keputusan tersebut tetap menjadi keputusan Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan,” pungkas Arteria.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.
Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.
Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.
“Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress. Nah kalau stress itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama,” kata Mahfud.
Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.
“Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan,” kata Mahfud.
Karena itu menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait covid-19 yang ada antara lain menjaga jarak fisik.
Hal itu karena menurutnya saat ini siapapun yang lengah akan bisa terkena covid-19
“Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan covid itu sama, siapapun yang lengah akan diserang oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah,” kata Mahfud.
Sumber :tribunnews.com
Editor :ZBP