BeritaRegional

2 Mobil Rental Angkut 20 Orang Pemudik Ditilang dan Disuruh Putar Balik

BIMATA.ID, Jakarta – Aparat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menilang dan menyuruh putar balik 2 mobil rental yang mengangkut 20 orang pemudik yang hendak keluar wilayah Jabodetabek. Kedua mobil itu terjaring operasi larangan mudik pada Kamis (7/5/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya pada Selasa (5/5/2020) malam, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menilang dan menyuruh putar balik 5 mobil travel yang berusaha menyelundupkan puluhan pemudik di Tol Bitung dan Tol Cikarang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kedua mobil rental itu dipergoki petugas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Tol Cikarang Barat. “Dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat diamankan,” kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Dari dua kendaraan tersebut petugas menemukan 20 orang pemudik yang hendak ke Bandung dan Tegal. Petugas memberikan tindakan tegas dengan menilang kedua pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan rental tersebut kembali ke Jakarta. Untuk dua orang pengemudi diberi tindakan dengan tilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

“Kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana ke kampung,” ujar Yusri.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah lanjut Yusri sama sekali bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Yusri juga meminta kesadaran masyarakat secara pribadi bahwa kebijakan PSBB dan larangan mudik hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

Sumber : BeritaSatu

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close