Bimata

Warga Makassar Komplain Tak dapat Bansos Sembako PSBB

BIMATA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai membagikan bantuan sosial berupa sembako untuk digunakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (21/4/2020).

Namun, banyak warga yang mengaku tidak mendapatkan bantuan sembako tersebut.

“Ini pembagian sembako tidak merata, pemerintah pilih kasih. Banyak sekali warga miskin maupun warga yang di-PHK akibat corona tidak dapat. Jelas kalau begini, warga akan mengabaikan anjuran pemerintah. Warga akan tetap keluar rumah cari makan, tidak peduli lagi aturan PSBB. Daripada mati kelaparan di dalam rumah,” kata Rukiah, warga Jl Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kota Makassar ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Hal senada dikemukakan Daeng Nawing, warga Jl Banta-bantaeng, Kelurahan Bantaeng-bantaeng. Dirinya bersama ratusan warga di sekitarnya tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Pembagian sembako ini tidak adil dan merata. Banyak warga yang tidak dapat sembako untuk kebutuhan hidup. Warga pasti akan memilih keluar rumah cari makan, meski corona mengancam. Daripada kelaparan di dalam rumah, tidak peduli dengan himbauan PSBB di Makassar,” kata Nawing.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir yang dikonfirmasi mengakui bahwa banyak warga yang komplain tidak mendapatkan bantuan sembako.

Dalam sehari, pihaknya mendapatkan komplain 40.000 warga Makassar yang tidak mendapatkan bagian sembako.

“ Komplain itu, ada yang menghubungi layanan hotline dan ada pula yang berkelompok datang. Saya sudah terima data baru 40.000 warga yang belum mendapatkan sembako. Sedangkan warga penerima sembako yang terdata hanya 60.000. Diperkirakan, ini data akan terus bertambah,” jelas Muchtar.

Pihaknya akan memilah-milah warga yang mendapatkan bantuan untuk menghindari pembagian bantuan sosial yang double .

Di mana, jaminan sosial ada tiga yakni jaminan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“Jadi warga yang terdata masuk di jaminan sosial dari pemerintah pusat berupa uang tunai Rp 600.000, tidak bisa lagi dapat bantuan sosial lainnya. Hanya satu bantuan untuk satu keluarga. Ini kita masih pusing dan sibuk mencocokkan data, jangan sampai double lah,” katanya

Editor : Ozie

Sumber : KOMPAS

Exit mobile version