Warga Kurang Mampu Di Kalimantan Tengah, Tak Punya E-KTP Juga Dibantu
BIMATA.ID, PALANGKARAYA – Warga tidak mampu yang terdampak wabah COVID-19 namun belum memiliki Kartu Identitas Penduduk(e-KTP) juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Selasa (14/4/2020).
“Dalam hal ini banyak masyarakat belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) namun tidak mampu, seperti pendatang yang merantau untuk berusaha namun belum mengurus administrasi kependudukannya, ini juga harus dibantu,” ujar Sugianto.
Distribusi bantuan secara adil dan merata ini menurut Sugianto harus didasarkan pada data yang valid serta harus memiliki hati yang peduli.
“Untuk itu pemkab dan pemkot diminta mengerahkan jajarannya, agar pendataan warga dilakukan secara benar, sehingga bantuan bisa disalurkan tepat sasaran,” terangnya.
Sejauh ini pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah dan sedang mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sekitar Rp 500 miliar.
“Kita sudah laporkan ke Kemendagri untuk rincian anggarannya yaitu Rp 200 miliar untuk medis, Rp 70 miliar untuk dampak ekonomi dan Rp 230 miliar untuk dampak sosial,” terangnya.
“Demi masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak luar biasa dari Corona ini maka kita diharapkan untuk bisa melakukan refocusing maupun realokasi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan kategori zona di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Lebih jauh Sugianto mencontohkan bahwa saat ini pihak Pemprov telah mengalihkan dana reguler DPUPR, hingga memangkas anggaran perjalanan dinas. Langkah ini terpaksa harus dilakukan mengingat pandemi COVID-19 ini tidak diketahui sampai kapan berakhir. Sehingga diperlukan kesiapsiagaan dari masing-masing pemerintah daerah di Kalteng ini.
Kumparan/Ozie