BIMATA.Id, Jakarta – Wakil Ketua MPR Sekaligus Legislator Partai Nasdem, Lestari Moerdijat meminta agar Pemerintah terbuka dan memberi kejelasan kepada masyarakat terkait kebijakan mulai Membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan kartu pra kerja tahap pertama yang Terhitung sejak Sabtu (11/4/2020).
Keterbukaan itu penting mengingat dirinya mendapat informasi bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) sedikitnya telah mencapai 1,2 juta pekerja. Hal itu terjadi karena penurunan ekonomi akibat kebijakan social distancing dipicu potensi pandemi covid-19.
Di sisi lain, kuota kartu pra kerja gelombang pertama ini sekitar 164.000 saja.
“Jadi Pemerintah bijaksana dan hati-hati dalam pelaksanaannya,” ungkap Rerie, Senin (13/4/2020).
Pemerintah harus memastikan bahwa persyaratan bagi penerima kartu pra kerja itu tak membuat frustasi hanya karena hal semacam persyaratan. Dan persyaratan itu harus sangat-sangat jelas dari awal sehingga tidak menyebabkan kemarahan.
“Misalnya, disebutkan yang boleh mendaftar adalah warga negara berusia 18 tahun ke atas. Tapi batasan usia 18 tahun ke atas, sampai berapa tahun? Apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya, masih boleh mendaftar?” beber Rerie.
Pemerintah juga harus sudah membuat peta jelas kemana para pemegang kartu prakerja itu setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Artinya, Pemerintah sudah mempersiapkan tindak lanjutnya. “Semisal kesempatan atau lowongan kerja buat mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rerie menilai Pemerintah seharusnya juga segera memiliki data jelas berapa banyak perusahaan yang siap menampung para penerima kartu itu.
“Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran,” katanya.