Tidak Semua Orang Bisa Masuk Kota Jambi
BIMATA.ID, Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi makin menggencarkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kota Jambi.
Terhitung hari ini, enam pintu masuk ke Kota Jambi akan dijaga ketat oleh sejumlah personel gabungan termasuk pemberlakuan jam malam.
Enam titik pintu masuk tersebut adalah di kawasan Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Aur Duri I, Jembatan Aur Duri II, Talang Duku, dan jalur laut di kawasan Pasar Angso Duo.
Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengatakan bukan berarti akses ke Kota Jambi ditutup begitu saja. Warga yang akan masuk ke Kota Jambi akan diperiksa. Ini berlaku hingga 29 Mei mendatang, atau menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa. Meliputi tujuan penumpang, kesehatan bagi pengendara dan penumpang serta mensterilkan kendaraan maupun barang,” kata Sy Fasha, Rabu (1/4/2020).
adapun kriteria kendaraan yang boleh masuk, antara lain dalam keadaan darurat sakit, meninggal. Selanjutnya kendaraan barang membawa sembako, kendaraan ekspedisi, kendaraan transportasi, serta ASN yang berdomisili di Kota Jambi, namun bertugas di luar Kota Jambi.
“Jadi yang tidak boleh itu warga yang datang ke Kota Jambi tapi hanya untuk jalan-jalan, belanja-belanja. Itu tidak boleh. Kita suruh putar balik. Kalau pun mereka mau beli sembako, kita arahkan setelah belanja agar segera pulang. Tidak singgah-singgah lagi,” tegas Fasha.
Fasha menambahkan di setiap pintu masuk yang telah ditentukan tersebut nantinya bakal dijaga oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, petugas kesehatan, serta lainnya. Para petugas ini berjaga dan bertugas secara bergantian, terdiri dari shift pertama pada pukul 08.00-20.00. kemudian shift kedua pukul 20.00-08.00.
“Untuk di Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Aur Duri I, ini kita letakkan personel cukup banyak. Yakni 20 orang. Sementara titik lainnya, 10 orang saja sudah cukup. Mereka akan dilengkapi dengan ambulans, thermal gun, APD serta alat lainnya,” ucapnya.
Sumber: gatra[dot]com
Editor: Ozi