BeritaRegional

Satu Daerah Akhirnya Resmi Mengusulkan PSBB.Pemprov Lakukan Kajian Sebelum Bawa ke pusat.

BIMATA.ID, Malang- Satu daerah akhirnya resmi mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni Kota Malang. Kamis (16/4/2020) draf pengajuan itu diajukan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Saat ini pemprov mengkaji usul tersebut sebelum meneruskannya ke pusat.

Khofifah menyatakan, usul tersebut harus dikaji mendalam. Dengan begitu, ada alasan kuat apakah penerapan PSBB di Kota Malang dinyatakan layak atau tidak.

Orang nomor satu di Jatim itu menyatakan sudah melihat kondisi geografis Kota Malang. Daerah tersebut terkoneksi dengan dua daerah lain yang juga berstatus zona merah. Yakni, Kabupaten Malang dan Kota Batu. ’’Ini juga harus dipikirkan,’’ katanya.

PSBB diterapkan untuk wilayah Malang Raya. Namun, Khofifah mendalami kondisi Kabupaten Malang dan Kota Batu. ’’Ternyata, Kabupaten Malang sudah mengambil langkah positif, yakni isolasi desa. Makanya, usul Kota Malang harus benar-benar dikaji,’’ ujarnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumpun Kuratif dr Joni Wahyuhadi menyebutkan, ada beberapa teori untuk mengkaji usul itu. Salah satunya adalah teori epidemiologis. Pihaknya menggandeng tim ahli dari Universitas Airlangga untuk mengkaji usul tersebut. ’’Saat ini pengkajian masih berlangsung,’’ ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif di Kota Malang sebanyak 7 orang. Dari jumlah tersebut, hanya satu yang masih dirawat. Sisanya dinyatakan sembuh. Kondisi tersebut juga menjadi pertimbangan penerapan PSBB.

Joni menambahkan, banyak kategori untuk menerapkan PSBB. Salah satunya, lonjakan pasien positif yang cukup tinggi. ’’Selain itu, jumlah pasien positif maupun PDP melebihi kapasitas layanan kesehatan,’’ jelasnya.

Sebenarnya, di Jatim ada sejumlah wilayah lain yang berpotensi memenuhi kriteria PSBB. Di antaranya, Surabaya dan kabupaten/kota penyangganya. Pemicunya adalah lonjakan kasus positif yang drastis serta perbandingan pasien dengan ketersediaan layanan kesehatan yang tidak mencukupi.

direktur RSUD dr Soetomo itu enggan menyatakan bahwa Surabaya layak menerapkan PSBB. Dia hanya memaparkan kriteria daerah untuk menerapkan status tersebut. ’’Semua berdasar kajian yang mendalam,’’ ucapnya.

Hingga kemarin, jumlah pasien positif di Jawa Timur mencapai 514 orang. Selain itu, ada 1.717 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 15.674 orang dalam pemantauan (ODP). Pasien yang dinyatakan sembuh/negatif sebanyak 92 orang, sedangkan yang meninggal 46 orang.

Editor : Ozie

Dilansir dari:JawaPos.com

Tags

Related Articles

Bimata
Close