BeritaNasionalPolitik

Presiden Minta Kartu Pra Kerja Diprioritaskan Untuk Korban PHK

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jokowi mencatat, lebih dari 1 juta karyawan dan 375 ribu pekerja formal dirumahkan serta 315 ribu pekerja informal terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

“Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari medcom[dot]id, Kamis (30/4/2020).

Saat ini, pendaftar Kartu Pra Kerja sudah mencapai angka 8,4 juta orang dengan kuota penerima Kartu Pra Kerja 5,6 juta orang.

“Makanya sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” tegas Jokowi.

Presiden mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) serta Kementerian lainnya untuk memperbanyak program padat karya.

“Saya minta agar memperbanyak program padat karya tunai agar ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ,” ujar Jokowi.

Kepala Negara juga meminta Kementerian tetap memberikan perlindungan kepada pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih di luar negeri.

“Kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako bagi para pekerja mingran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan,” tutup Jokowi.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close