BIMATA.ID, Surabaya – Polda Jatim menangkap Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mencoba masuk ke Kota Surabaya. Orang ini berstatus ODP ini dari Jakarta mengaku bosan menjalani masa karantina. Dia berencana berkunjung ke rumah saudaranya di Surabaya.
ODP tersebut tertangkap petugas check point Surabaya-Sidoarjo, Bundaran Waru.
“Jadi tadi pagi sudah ditemukan ada satu pasien yang dinyatakan dari Jakarta, dia ODP karena sudah tidak kerasan dia main ke rumah saudaranya,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Luki menjelaskan ODP itu terbukti membawa surat dokter untuk karantina diri, namun dia melanggar itu dengan berkeliaran di tengah masyarakat.
Namun, Luki enggan membeberkan di mana ODP ini dikarantina.
“Tadi di Waru ada salah satu pasien berkeliaran, menunjukkan surat, dia memang dalam pantauan, surat dari dokter. Sebetulnya tidak boleh dia berkeliaran, makanya tadi kita amankan kita ambil ambulans untuk nanti dibawa ke RS rujukan. Alhamdulillah tadi petugas menemukan itu dan ini dijadikan pelajaran bagi tim,” bebernya.
“Karena COVID-19 ini virus yang tidak kelihatan, adanya menempel di manusia, dibawa carrier oleh manusia. Jadi manusianya yang kita amankan nanti, yang sudah dinyatakan PDP ODP. Ini karena banyak sekali orang PDP dan ODP yang belum dinyatakan positif sudah meninggal, ternyata positif,” lanjutnya.
Dengan kasus ini, pihaknya bergerak cepat untuk membentuk satgas COVID-19 Hunter. Tim ini berasal dari Biddokes Polda Jatim, Direskrimum Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
Tim ini dibekali dengan Alat Perlindungan Diri (APD) saat bertugas di lapangan. Pasalnya, orang yang membawa virus corona sering tak menunjukkan gejala, alias Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Jadi kita dengan PSBB ini ada tim baru yang kamu bentuk, adalah tim COVID-19 Hunter. Makanya anggota kami menggunakan APD karena mereka akan berhadapan dengan carrier yang memang dinyatakan oleh dokter ini PDP dan ODP. Sehingga anggota kami lengkapi dengan APD,”jelasnya.
Kata Luki, juga dibekali data identitas PDP dan ODP di Jatim. Maka, jika ditemukan tengah meninggalkan karantina, PDP atau ODP tersebut bakal diangkut naik ke ambulans dan langsung dibawa ke RS rujukan.
“Nanti orang-orang yang akan pergi minta izin tapi kabur, ini akan ditangkap, kita amankan. Kita lakukan upaya paksa dan kita kembalikan kepada RS rujukan,” kata dia.
Editor : Ozie
Sumber : Kumparan