BeritaNasional

Penerimaan Anjlok Akibat COVID-19, Pemerintah Kaji Pemberian Gaji 13 dan THR untuk PNS

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah masih mengkaji pemberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lantaran minimnya penerimaan negara di tengah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara akan anjlok cukup dalam.

“Dengan penerimaan turun hingga 10 persen, kami mengalami tekanan belanja. Ini masih kita terus sempurnakan,” katanya saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih akan melakukan penambahan bantuan sosial dan penghematan belanja. Bukan itu saja, dia juga bakal melakukan kajian komprehensif terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

“Kami diminta oleh presiden untuk membuat kajian atas THR dan gaji ke 13 mengingat belanja meningkat,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda bersama Kemendagri agar melakukan pemantauan APBD.

“Kami diminta oleh presiden untuk membuat kajian atas THR dan gaji ke 13 mengingat belanja meningkat,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda bersama Kemendagri agar melakukan pemantauan APBD.

Pasalnya, penghematan belanja diperkirakan di APBN mencapai Rp190 triliun. “Ada realokasi belanja Rp54,6 triliun. Ada tambahan belanja Rp75 triliun untuk kesehatan, bansos naik Rp110 triliun, dan dukungan usaha 70 triliun,” ungkap Sri Mulyani

Editor : FID

Bisnis.com

Tags

Related Articles

Bimata
Close