BIMATA.ID, Majalengka – Pemerintah kabupaten Majalengka memvalidasi kembali data warganya yang terdampak covid-19 agar penerima bantuan sosial (bansos) tidak me tumpang tindih. Saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah memperbarui kembali data orang miskin dan miskin baru yang terkena dampak covid-19.
“Warga tidak mampu dan warga miskin baru akan mendapatkan kucuran dana yang telah disiapkan baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Majalengka, Dana Desa, Baznas Majalengka maupun dana CSR perusahaan serta orang dermawan,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi dalam keterangan tertulis, Senin, (27/4/2020).
Karena yang juga Ketua Percepatan Penanganan Gugus Tugas (Covid-19) Kabupaten Majalengka berharap bantuan dari masyarakat untuk juga mengawasi pendataan warga terdampak. Dia tidak ingin warga menerima bantuan double .
“Itu namanya tidak adil. Apalagi orang kaya ini jelas tidak memenuhui rasa keadilan. Dan itu tidak berpedoman kepada kriteria yang telah dintentukan,” jelas Karna.
Karna juga meminta semua komponen masyarakat agar memperketat ruang gerak kehidupan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dia juga meminta masyarakat kegiatan ibadah selama ramadhan tetap di rumah serta mengikuti imbauan pemerintah.
“Masyarakat harus benar benar sadar bahwa virus korona itu sangat berbahaya, lihat pola penularan yang begitu baik melalui orang atau suatu benda,” pungkas Karna.
Editor : Ozie
Sumber : Medcom