BeritaPolitikRegional

Nyoman Instruksikan Anggota DPRD Fraksi Golkar Se-Bali Agar Sisihkan Gaji 75% Untuk Corona

BIMATA.ID, Bali – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry memberikan instruksi kepada Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar se-Provinsi Bali di tingkat Kabupaten atau Kota dan Provinsi untuk menyisihkan gaji sebesar 75 persen.

Hal itu dilakukan untuk membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Bali.

“Selama tiga bulan ke depan dari Mei, Juni, dan Juli gaji Anggota DPRD Fraksi Golkar se-Bali akan digunakan untuk membantu Pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Nyoman, dikutip dari balipuspanews[dot]com, Rabu (8/4/2020).

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, masker, hand sanitizer, dan cairan disinfektan. Kemudian, APD ini akan langsung dibagikan oleh DPD II Fraksi Partai Golkar se-Provinsi Bali ke masyarakat.

Penyisihan gaji itu juga tidak perlu disetorkan ke DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, akan tetapi harus memberikan laporan ke DPD II (tingkat Kabupaten atau Kota). Selanjutnya, laporan dari DPD II akan diserahkan ke DPD I (tingkat Provinsi).

Sebelum memberikan instruksi, Nyoman terlebih dahulu memberikan laporan ke DPP Partai Golkar mengenai penyisihan gaji sebesar 75 persen oleh Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar se-Provinsi Bali di tingkat Kabupaten atau Kota dan Provinsi.

Penulis: MBN

Tags

Related Articles

Bimata
Close