BIMATA.ID, Jakarta – Di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebuah mini market yang terletak di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi sasaran perampok.
Perampokan itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menguraikan, perampokan tersebut diketahui saat Anggota Polisi sedang melakukan patroli.
“Petugas mencurigai ada sebuah mobil Avanza di depan Alfamart. Saat mau menegur, pemilik kendaraan tiba-tiba menghidupkan mesin dan berupaya melarikan diri,” urai Yusri, dikutip dari onlinemetro[dot]id, Kamis (16/4/2020).
Bahkan seorang Anggota Polisi hampir ditabrak oleh mobil pelaku.
“Setelah berupaya masuk ke dalam, tiba-tiba muncul 3 orang yang sudah membawa barang hasil curian. Mereka sudah berupaya mencuri Alfamart tersebut. Sebagian barang sudah dimasukan ke dalam kendaraannya,” jelas Yusri.
Ketika hendak dilakukan penangkapan, satu pelaku mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam.
“Saat dilakukan penangkapan, salah seorang inisial YS mengeluarkan sebilah parang dan coba melukai petugas saat itu sehingga dengan tindakan tegas terukur petugas melakukan penembakan ke yang bersangkutan,” lanjut Yusri.
Pelaku yang ditembak sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, namun dinyatakan meninggal saat masih dalam perjalanan. Sementara, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan.
“Satu itu masih DPO (tersangka yang melarikan diri menggunakan mobil) sudah dikantongi identitasnya, insialnya A,” tutup Yusri.
Akibatnya, minimarket tersebut harus menelan kerugian hingga Rp 150 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari barang-barang toko yang berhasil dirampok.
[MBN]