Politik

Mantan Wabup Soppeng Beberkan Potensi Penyalahgunaan Dana Corona Di Depan KPK

BIMATA.ID, JAKARTA –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan ketajaman telinga pencegahannya agar negeri ini bisa melewati dengan baik serangan pandemi COVID19.

Hal itu yang menjadi inti dari pernyataan langsung mantan Wakil Bupati Soppeng yang kini menjadi Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), asal Sulsel, Supriansa Mannahawu, SH, MH, ketika berbicara di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

RDP juga digelar secara virtual dengan anggota komisi yang tak sempat hadir di ruangan pertemuan.

“Triliunan uang negara dari berbagai sumber kini didorong untuk melawan wabah ini. Saya berharap KPK menjadi benteng utama melakukan pendampingan dan memfokuskan diri pada pencegahan agar dana rakyat itu tak diselewengkan. Ini harus saya pertegas karena banyak pemangku kepentingan di negeri ini yang kemudian ragu-ragu untuk bertindak karena khawatir dalam penggunaan anggaran itu,” katanya.

Supriansa yang berbicara dengan sejumlah data menyebut, bahwa pengalaman krisis 1998 dimana negara harus kehilangan hingga Rp 144 Triliun jangan terulang di krisis COVID 19 ini.

“Secara keseluruhan negara sudah memutuskan untuk menganggarkan hingga Rp 405,1 Triliun untuk menanggulangi COVID19, itu belum termasuk dengan alokasi lain di APBD dan juga ADD. Jumlah yang besar itu harus dimaksimalkan sebesar-besarnya agar negara ini bisa melewati wabah ini. Untuk itu, KPK harus punya sistem yang kuat agar uang rakyat itu tak melayang begitu saja,” tambahnya.

Supriansa kemudian menyebut beberapa potensi penyalahgunaan anggaran COVID19 yang bisa dijadikan KPK ssbagai landasan untuk bertindak.

“Seperti adanya pendataan penerima bantuan yang dilakukan secara serampangan, penerima bantuan salah sasaran, penggelapan dana bantuan, pungutan liar para penyalur anggaran dan yang lebih berbahaya adalah mendeteksi adanya kemungkinan anggaran ganda dimana sudah ada di APBN, tetapi juga di APBD dan ADD,’ jelasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan KPK akan memperkuat sistem pengawasan dan pemantauannya dalam penggunaan anggaran COVID19.

“Sistem KPK berjalan dengan baik. Semua data sudah kita miliki dan kini kita tinggal melihat bagaimana penggunaan anggarannya. Disisi lain, kita juga punya strategi pencegahan agar para pengguna anggaran tak salah dalam membelanjakan dananya,” ujarnya

 

Sumber Celebes Terkini

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close