BIMATA.ID, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meliris data terbaru mengenai tingkat kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan jalanan dalam masa pandemi virus corona (Covid-19), Senin (20/4/2020).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, angka kejahatan meningkat semenjak ribuan narapidana mendapatkan asimilasi dan pembebasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Minggu 15 dan 16 ini kejahatan meningkat 11,80 persen. Trennya adalah kejahatan pencurian dengan kekerasan atau curas,” tuturnya, dikutip dari beritasatu[dot]com.
Namun Kombes Pol Asep tidak menjelaskan secara rinci bentuk kejahatan curas tersebut dan tidak menjelaskan berapa jumlah pelaku kejahatan curas yang sudah ditangkap.
Selanjutnya, Polri akan melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif terhadap pelaku kejahatan.
“Secara umum saat PSBB di Jakarta situasi Kamtibmas aman terkendali. Terkait naiknya angka kejahatan itu Polri preventit, preemptif, dan tidak segan mengambil tindakan tegas pada pelaku kejahatan,” urainya.
[MBN]