Bimata

Kuasa Hukum Hamsah Muntu Siap Banding

BIMATA.ID, Makassar –– Hakim pengadilan negeri Makassar akhirnya memutuskan perkara gugatan sengketa tanah yang berlokasi di depan RS. Siloam jl. Metro Tanjung Bunga Makassar. 

Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum penggugat Hamsah Muntu, Ibrahim Bando, SH. 

“Saya dapat info bahwa putusannya dibacakan pada selasa (14/04/2020) kalau gugatan kami ditolak majelis hakim,” papar Ibrahim. 

Kuasa hukum itu sendiri menyatakan bahwa dia tidak berkesempatan hadir saat pembacaan tersebut karena fenomena wabah Covid-19.  

Disinggung tentang tindakan pasca putusan tersebut, Ibrahim menyatakan tetap akan melawan. 

“Kami tentu akan tetap menuntut hak klien kami sesuai prosedur hukum, sampai majelis menyatakan bahwa ini hak klien kami,” ungkapnya. 

Kuasa hukum penggugat tersebut menyatakan bahwa bukti-bukti dan kesaksian yang muncul di pengadilan sebelumnya sudah menguatkan pihaknya selaku penggugat. Meskipun beberapa kali dilakukan penundaan karena di akhir masa persidangan ada majelis hakim yang sedikit mengalami gangguan kesehatan. 

Dibalik putusan itu, Ibrahim menyatakan bahwa hakim tentu punya pertimbangan tersendiri atas putusan itu. 

“Majelis hakim yang mulia tentu punya alasan dan pertimbangan sendiri atas putusan itu, namun sampai hari ini saya belum tahu seperti apa karena saya belum terima putusannya, ” ujarnya saat dihubungi Panrita Kamis (23/04/2020) sore kemarin. 

Hamsah dg. Muntu serahkan pada tim kuasa hukumnya. 

Hamsah Dg. Muntu selaku penggugat yang dulu merupakan penggarap di lokasi seluas sekitar 4 hektar tersebut menyatakan siap terus berjuang. 

“sudah saya dapatmi informasinya, kalau seperti itu, artinya masih haruski lanjutkan perjuangan dek,” ujarnya kala ditemui Panrita.news

Hamsah juga menyatakan menyerahkan segala urusan lokasi itu pada pihak tim kuasa hukum yang telah dipercayakannya. 

“saya jalan dengan teman-teman yang peduli dan sangat memahami urusan ini, jadi semua urusan saya serahkan pada beliau, karena sudah natau’mi persoalan dan apa yang kami harapkan dari urusan ini,” ungkap Hamsah.

Sumber Panrita

Exit mobile version