Bimata

Kementerian Agama Usul Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Jika ..

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Agama mengusulkan ibadah haji 2020 ditiadakan jika hingga akhir Mei mendatang belum ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.

“Jadi sampe akhir Mei, misalkan pemerintah Saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat secara virtual, Rabu, 15 April 2020.

Nizar beralasan, Kementerian memerlukan cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan jemaah haji pada akhir Juli. Ia meminta setidaknya ada jangka waktu 25 hari dari keputusan hingga keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.

Ia menuturkan menurut informasi hingga pukul 14.00 hari ini, hotel-hotel bintang lima di Mekah pun digunakan untuk mengkarantina warga negara Arab Saudi yang baru tiba dari luar negeri. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memperkirakan umrah Ramadan akan ditiadakan.

Indikasinya, kata dia, Kementerian Agama Islam Saudi sudah mengeluarkan edaran agar masyarakat Mekah tarawih di rumah masing-masing saat Ramadan nanti. Nizar pun menyarankan agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umar melakukan penjadwalan ulang jika sudah ada masyarakat yang mendaftar umrah Ramadan.

Meski begitu, Kemenag berharap segera ada keputusan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020 ini. Nizar mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Saudi saat ini tengah mengkaji hal itu dan menyatakan akan menyampaikan keputusan pada akhir bulan ini.

“Insya Allah minggu keempat April sudah ada keputusan, kita tunggu. Ini informasi terupdate, progres dari Arab Saudi,” kata dia.

Editor : FID

Tempo 

Exit mobile version