Bimata

Harapan MeMiles Reborn, Pengamat : Era Digital MeMiles Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas

BIMATA.ID, Jakarta- MeMiles merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan PT Kam and Kam. Kepolisian membekukan aplikasi ini setelah diduga terkait dengan investasi bodong.

Kepolisian diketahui juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Perkembangan kasus ini masih terus berlanjut sampai babak final, terlihat para tersangka akan menempuh jalur praperadilan.

Banyak pihak yang masih berharap untuk Aplikasi MeMiles hidup kembali.

Salah satunya pengamat sosiologi politik Syahganda Nainggolan berharap bisnis MeMiles dihidupkan kembali, karena dinilai banyak memberi manfaat.

“Teman-teman para member di seluruh daerah berharap bisnis ini secepat-cepatnya bisa dihidupkan kembali,” ujar Syahganda saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk ‘Membedah Polemik MeMiles: Bisnis Investasi atau Aplikasi’ di Grand Sahid Hotel, Jakarta.

Selain Syahganda, pembicara lain dalam acara ini adalah Guru Besar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul, mantan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, Digital Marketing Expert Jordy Wong Sidharta.

Menurut Syahganda, aparat hukum memiliki hak untuk melakukan penyelidikan tentang bisnis MeMiles. Namun, sebaiknya tidak buru-buru membekukannya.

“Katakanlah menunggu pengadilan, terlalu jauh. Jadi bagaimana ini bisa paralel, polisi silakan menyelidiki, tetapi bisnisnya harus jalan. Jangan bisnisnya yang dimatikan, karena ini juga menyangkut lapangan kerja,” ucapnya.

Dengan dihidupkan kembali Aplikasi ini akan membawa angin segar kepada para member dan masyarakat luas untuk kembali beraktifitas memasarkan produk-produk dalam negri. Tutupnya
Editor : FID
Exit mobile version